Pembekuan dan pengaktifan sertifikat
- Sertifikat Klien akan dibekukan pada kasus, antara lain :
- Klien yang disertifikasi telah gagal memenuhi persyaratan sertifikasi
- Klien yang disertifikasi tidak memperbolehkan kunjungan survailen atau resertifikasi
- Klien menunda kegiatan audit lebih dari 2 (dua) bulan dari jadwal survailen yang ditentukan
- Klien tidak dapat melaksanakan perbaikan berdasarkan laporan ketidaksesuaian hasil audit dalam waktu yang ditetapkan oleh Chesna Certification
- Klien yang disertifikasi telah meminta pembekuan sertifikat secara sukarela
- Apabila klien gagal memenuhi kewajiban pembayaran
- Apabila klien tidak segera mengatasi dengan tindakan koreksi yang tepat pada saat diketemukan melakukan penyimpangan terhadap semua ketentuan pembubuhan tanda kesesuaian
- Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam skema sertifikasi yang diterapkan oleh Chesna Certification
- Izin penyelenggaraan PPIU/PIHK dibekukan oleh Kementerian Agama
- Apabila hasil surveilan ditemukan ketidaksesuaian yang cukup berat akan tetapi masih mungkin diatasi oleh klien, sehingga tidak perlu disikapi dengan pencabutan lisensi
- Dalam kondisi pembekuan
- Sertifikat tidak berlaku sementara
- Klien tidak berhak menggunakan atau membubuhkan tanda kesesuaian pada semua produk/jasa yang tercakup dalam lisensi yang tengah dibekukan
- Chesna Certification membuat status pembekuan sertifikat yang dapat diakses publik dan melakukan tindakan lain yang sesuai
- Masa pembekuan bagi klien PPIU/PIHK adalah maksimal 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal keputusan pembekuan ditetapkan
- Berdasarkan hal diatas Manager Sertifikasi akan menerbitkan surat pembekuan kepada klien dan menginformasikan alasan dan dampak pembekuan apabila tidak ditindaklanjuti
- Sertifikat klien yang akan dibekukan maupun diaktifkan kembali akan ditampilkan melalui website selambatnya 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembekuan/pengaktifan
- Apabila Klien telah menindaklanjuti atau menyelesaikan alasan yang menjadi dasar pembekuan, Chesna Certification akan mengaktifkan kembali status sertifikatnya.