Logo

Logo merupakan lambang yang menggambarkan eksistensi sebuah lembaga. Logo sangat berpengaruh terhadap pengakuan dan pemaknaan publik terhadap lembaga tersebut. Sebagai media penyampaian identitas, logo juga sering dikaitkan dengan kebanggaan, kepercayaan, kehormatan, loyalitas dan keunggulan lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, keberadaan logo sangatlah penting, bahkan bisa dikatakan sebagai keniscayaan bagi sebuah entitas.

Chesna Certification sebagai lembaga sertifikasi, sudah tentu memerlukan simbol filosofis yang tidak saja unik, akan tetapi juga mudah diingat. Agar logo tersebut dapat dimaknai secara tepat dan tetap oleh seluruh pemangku kepentingan dan penerima manfaat Chesna Certification, konsistensi penggunaannya perlu dijaga. Konsistensi meliputi bentuk, ukuran, gaya, warna, penempatan elemen, serta desain logo. Dengan penggunaan yang konsisten, pesan yang disampaikan melalui logo juga akan konsisten, di mana hal tersebut akan mempermudah publik untuk memahami Chesna Certification.

Dengan adanya keseragaman penggunaan logo, Chesna Certification diharapkan lebih dikenal dan pada akhirnya mampu menjadi lembaga sertifikasi terkemuka di Indonesia.

Logo Chesna Certification dengan akreditasi Komite Akreditasi Nasional :

 

Adapun Logo Tanda Sertifikasi Chesna Certification yang dapat digunakan oleh klien. Logo Tanda Sertifikasi Chesna Certification tersebut hanya boleh digunakan oleh klien yang telah disertifikasi oleh Chesna Certification dan sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi. Pedoman penggunaan Logo Tanda Sertifikasi dapat diakses pada halaman Pedoman Logo.

  • Sistem Manajemen Mutu
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  • Sistem Manajemen Kepatuhan
  • Usaha Pariwisata
  • CHSE
  • Umrah dan Haji Khusus