Layanan

Kafe

foto layanan

Budaya minum kopi telah dikenal oleh bangsa melayu sejak lama. Jika menilik dari sejarahnya tanaman kopi pertama kali dibawa ke Indonesia oleh kolonial Belanda pada abad ke 16 dan dikembangkan di sekitar wilayah Bogor, pada jaman itu hasil budidaya kopi Indonesia sempat menguasai pasar kopi dunia yang dikenal dengan Java Coffee. Indonesia berada di urutan ketiga negara pengekspor kopi terbesar di dunia selain Brasil dan Vietnam.

Kebiasaan minum kopi yang telah menjadi budaya bangsa melayu dapat kita temukan baik di kedai kopi sederhana hingga kedai kopi jaringan internasional di mall dan pusat perbelanjaan. Saat ini minum kopi tidak hanya menjadi kebutuhan tetapi telah bergeser menjadi gaya hidup atau life style masyarakat Indonesia.

Fenomena ini telah ditangkap dengan sangat baik oleh pelaku usaha hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah Kafe yang tidak hanya menyediakan racikan kopi tetapi juga minuman ringan serta hidangan lainnya yang membuat pengunjung betah untuk menghabiskan waktu.

Persaingan dalam bisnis Kafe semakin meningkat. Sebagai salah satu strategi untuk unggul dalam lini bisnis ini, pengusaha Kafe perlu meningkatkan mutu produk, pelayanan serta pengelolaan usaha melalui Sertifikasi Usaha Kafe.

Berdasarkan tingkat risiko usaha, Kafe termasuk usaha dengan tingkat risiko rendah, di mana sertifikasi usahanya tidak diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Chesna Certification telah mengembangkan Skema dan Standar untuk Sertifikasi Usaha Kafe, yaitu SCHN.UP.03, yang telah terakreditasi oleh KAN.

Chesna Certification sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang berbadan hukum dan secara resmi telah terdaftar di Kementerian Pariwisata sesuai KM/672/IL.04.02/M-K/2020 serta telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sesuai LSPr-120-IDN, bertekad untuk berperan aktif mendukung pemerintah dalam peningkatan mutu industri pariwisata khususnya Usaha Jasa Kafe melalui kegiatan sertifikasi usaha pariwisata. Melalui kegiatan Sertifikasi usaha, diharapkan Kafe dapat meningkatkan mutu produk, pelayanan serta pengelolaan usaha.

 

Informasi terkait:

Tags: Services