Artikel

Balai Besar POM Serang Mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP

News 02 Juli 2024
img

Sistem Pengawasan Obat dan Makanan menjadi hal krusial bagi peredaran makanan di sebuah negara atau wilayah. Indonesia memiliki institusi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki tugas dan tanggung jawab mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk obat dan makanan untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya. BPOM tersebar di berbagai wilayah kerja di Indonesia. Salah satunya adalah Balai Besar POM di Serang yang didirikan pada 31 Januari 2001.

Balai Besar POM di Serang memiliki Budaya Organisasi profesional, integritas, kredibilitas, kerjasama tim, inovatif, dan cepat tanggap. Dalam mengemban tugas dan kewenangan yang sifatnya pengawasan hingga ke penegakan hukum, tantangan yang dihadapi Balai Besar POM di Serang cukup besar, termasuk tantangan suap dan gratifikasi. Berdasarkan komitmen praktek Good Corporate Governance yang mendukung Budaya Organisasi, Balai Besar POM di Serang telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 dan telah dilakukan Audit Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 pada 18 Desember 2023 oleh CHESNA Certification.

Sebenarnya, mengapa Sertifikasi SMAP ISO 37001 menjadi penting bagi sebuah Organisasi?

1. Pengakuan

Melalui sertifikasi SMAP ISO 37001, Organisasi mendapatkan pengakuan dari pihak independent yang membuktikan bahwa isu-isu dan risiko yang berkaitan dengan suap yang mungkin ada di Organisasi dapat diidentifikasi dan dikendalikan, dan Organisasi mampu mencegah, mendeteksi dan menangani praktik suap serta mengurangi potensi risiko suap pada proses bisnis Organisasi.

2. Pengendalian Penyuapan

Sertifikasi SMAP ISO 37001 diharapkan mampu memastikan Organisasi konsisten dalam mencegah, mendeteksi dan menangani praktik suap di Organisasi melalui bentuk-bentuk pengendalian yang telah ditetapkan. Organisasi dipastikan memiliki Kebijakan Anti Penyuapan serta Sasaran terukur atas kinerja anti penyuapan. Setiap personil organisasi juga paham bentuk-bentuk suap, mampu merespon dengan baik upaya-upaya penyuapan, serta menyadari konsekuensi dari penyuapan

3. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Anti Penyuapan secara Berkala

Organisasi yang melakuan sertifikasi SMAP ISO 37001 dipastikan selalu melalukan pemantauan dan pengukuran terhadap kinerja anti penyuapan dan efektivitas Sistem Manajemen Anti Penyuapan melalui Audit Pengawasan (Surveillance) secara berkala sehingga diharapkan seluruh potensi risiko suap beserta isu-isu suap selalu dapat diantisipasi

4. Perbaikan Berkelanjutan

Sertifikasi SMAP ISO 37001 memberikan peluang bagi peningkatan berkelanjutan terhadap kinerja anti penyuapan Organisasi, melalui saran-saran perbaikan yang diberikan dalam proses Audit.

Melalui Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016, Balai Besar POM di Serang diharapkan akan semakin kredibel dan akuntabel dalam menjalankan proses bisnis. Sertifikasi SMAP juga menjadi dukungan bagi praktik Good Corporate Governance dan Budaya Organisasi Balai Besar POM di Serang. Terima kasih Balai Besar POM di Serang telah mempercayakan kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 kepada CHESNA Certification.


Tags: berita