Artikel

CHESNA Certification Menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan

News 25 Juni 2024
img

Cukup maraknya kasus keracunan makanan membuat konsumen semakin kritis dalam memilih provider/organisasi penghasil makanan. Dengan penerapan Sistem Keamanan Pangan (Food Safety Management System) dapat membantu organisasi untuk menghindari munculnya bahaya pangan yang berasal dari bahaya fisik, bahaya biologi dan bahaya kimia.

Salah satu Sistem Keamanan Pangan yang dapat diterapkan oleh organisasi adalah Sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). CHESNA Certification akan membuka ruang lingkup Sertifikasi Sistem HACCP yang bertujuan memberikan jaminan kepada organisasi yang menerapkan sistem ini dan melindungi konsumen dari bahaya pangan tersebut.

Dalam rangka peningkatan kompetensi para auditor HACCP, CHESNA Certification mengadakan pelatihan Pemahaman SNI HACCP CXC 1 1969:2021 dan KAN K 07.03 yang diikuti oleh sejumlah Auditor dan Calon Auditor untuk menambah lingkup kompetensi. Pelatihan berlangsung selama 3 (tiga) secara hybrid pada tanggal 4-6 Juni 2024 dan diikuti 17 orang peserta, secara offline dan online.

Pada pelatihan tersebut, Ibu Riska Rozida Bastomi selaku Trainer dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) membahas prinsip umum higiene pangan, terutama tentang Cara Higiene yang Baik, panduan penerapan Sistem Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis, serta Rencana HACCP dan penerapannya. Selain itu peserta juga diberi pemahaman tentang Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan, pemahaman proses akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem HACCP dan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan, serta persyaratan lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan.

Pelatihan dibawakan dalam bentuk diskusi interaktif, pemberian contoh-contoh, penyelesaian tugas-tugas kelompok, serta pengerjaan soal pre-test dan post-test (ujian). Melalui training ini, CHESNA Certification berharap adanya peningkatan kompetensi pada Skema HACCP dan dapat berkontribusi positif bagi pelaku usaha bidang pangan dalam memberikan jaminan keamanan pangan pada produk pangan yang dihasilkan agar dapat dikonsumsi dengan aman oleh masyarakat, melalui sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan.


Tags: berita